Bacharuddin Jusuf Habibie
Dari Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
Prof. Dr. -Ing.
Bacharuddin Jusuf Habibie |
|
Wakil Presiden
|
Tidak ada,kosong
|
Didahului oleh
|
|
Digantikan oleh
|
|
Presiden
|
|
Didahului oleh
|
|
Digantikan oleh
|
|
Presiden
|
|
Didahului oleh
|
Tidak ada
|
Digantikan oleh
|
|
Informasi pribadi
|
|
Lahir
|
|
Kebangsaan
|
|
Partai politik
|
|
Suami/istri
|
|
Anak
|
Ilham Akbar
Thareq Kemal |
Profesi
|
|
Agama
|
Bacharuddin Jusuf Habibie (lahir di Parepare, Sulawesi
Selatan, 25
Juni 1936; umur 76 tahun) adalah Presiden Republik
Indonesia yang ketiga. Ia menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari
jabatan presiden pada tanggal 21
Mei 1998. Jabatannya digantikan
oleh Abdurrahman
Wahid(Gus
Dur) yang terpilih sebagai presiden pada 20
Oktober 1999 oleh MPR hasil Pemilu
1999.
Dengan menjabat selama 2 bulan dan 7 hari sebagai wakil presiden, dan 1 tahun
dan 5 bulan sebagai presiden, Habibie merupakan Wakil Presiden dan juga
Presiden Indonesia dengan masa jabatan terpendek.
Daftar isi
|
Habibie merupakan anak keempat dari delapan
bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini
Puspowardojo. Alwi Abdul Jalil Habibie lahir pada tanggal 17 Agustus 1908 di
Gorontalo dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo lahir di Yogyakarta 10 November
1911. Ibunda R.A. Tuti Marini Puspowardojo adalah anak seorang spesialis mata
di Yogya, dan ayahnya yang bernama Puspowardjojo bertugas sebagai pemilik
sekolah. B.J. Habibie adalah salah satu anak dari tujuh orang bersaudara.[1]
B.J. Habibie menikah dengan Hasri Ainun Besari pada tanggal 12 Mei 1962,
dan dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.[2]
Sebelumnya ia pernah berilmu di SMAK
Dago.[3] Ia belajar teknik mesin di Institut Teknologi
Bandung tahun 1954. Pada 1955-1965 ia melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi
pesawat terbang, di RWTH
Aachen, Jerman
Barat,
menerima gelar diplom
ingineur pada 1960 dan gelar doktor
ingineur pada 1965 dengan predikat summa
cum laude.
Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan
penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman, sehingga mencapai puncak
karier sebagai seorang wakil presiden bidang teknologi. Pada tahun 1973, ia
kembali ke Indonesia atas permintaan mantan presiden Suharto.
Ia kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan
Teknologi sejak tahun 1978 sampai Maret 1998. Sebelum
menjabat Presiden (21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999), B.J. Habibie adalah Wakil
Presiden (14 Maret 1998 - 21 Mei 1998) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.
Ia diangkat menjadi ketua umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim
Indonesia), pada masa jabatannya sebagai menteri.
Habibie mewarisi kondisi kacau balau pasca
pengunduran diri Soeharto akibat salah urus pada masa orde
baru,
sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh
wilayah Indonesia. Segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera
membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali
mendapatkan dukungan dari Dana Moneter
Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk
program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan
mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
Pada era pemerintahannya yang singkat ia
berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia, pada eranya dilahirkan UU
Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang
paling penting adalah UU otonomi
daerah.
Melalui penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak disintergrasi yang diwarisi
sejak era Orde
Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan di
era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa adanya UU otonomi
daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni
Soviet dan Yugoslavia.
Pengangkatan B.J. Habibie sebagai Presiden
menimbulkan berbagai macam kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Pihak yang
pro menganggap pengangkatan Habibie sudah konstitusional. Hal itu sesuai dengan
ketentuan pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa "bila Presiden
mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa
jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya". Sedangkan pihak yang
kontra menganggap bahwa pengangkatan B.J. Habibie dianggap tidak
konstitusional. Hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 9 UUD 1945 yang
menyebutkan bahwa "sebelum presiden
memangku jabatan maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR
atau DPR".
Langkah-langkah yang dilakukan BJ Habibie di
bidang politik adalah:
§ Memberi
kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan
partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik
§ Membebaskan
narapidana politik (napol) seperti Sri
Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena
mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar
Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena
dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994)
§ Mencabut
larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
§ Membentuk
tiga undang-undang yang demokratis yaitu :
1.
UU No. 2 tahun 1999 tentang
Partai Politik
2.
UU No. 3 tahun 1999 tentang
Pemilu
3.
UU No. 4 tahun 1999 tentang
Susunan Kedudukan DPR/MPR
§ Menetapkan
12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan
reformasi yaitu :
1.
Tap MPR No. VIII/MPR/1998,
tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentangReferendum
2.
Tap MPR No. XVIII/MPR/1998,
tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai azas
tunggal
3.
Tap MPR No. XII/MPR/1998,
tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari
MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan
4.
Tap MPR No. XIII/MPR/1998,
tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua
kali periode.
12 Ketetapan MPR antara lain :
1.
Tap MPR No. X/MPR/1998,
tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan
normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
2.
Tap MPR No. XI/MPR/1998,
tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan
nepotisme
3.
Tap MPR No. XIII/MPR/1998,
tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
4.
Tap MPR No. XV/MPR/1998,
tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
5.
Tap MPR No. XVI/MPR/1998,
tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
6.
Tap MPR No. XVII/MPR/1998,
tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
7.
Tap MPR No. VII/MPR/1998,
tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan
tata tertib MPR
8.
Tap MPR No. XIV/MPR/1998,
tentang Pemilihan Umum
9.
Tap MPR No. III/V/MPR/1998,
tentang referendum
10.
Tap MPR No. IX/MPR/1998,
tentang GBHN
11.
Tap MPR No. XII/MPR/1998,
tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR
dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai
pengamalan Pancasila
12.
Tap MPR No. XVIII/MPR/1998,
tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai
tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun
pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR,
nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang
tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia
juga memulai menerapkan independensi Bank
Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie
melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
§ Melakukan
restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset
Negara
§ Melikuidasi
beberapa bank yang bermasalah
§ Membentuk
lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
§ Mengesahkan
UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak
Sehat
§ Mengesahkan
UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Salah satu kesalahan yang dinilai pihak
oposisi terbesar adalah setelah menjabat sebagai Presiden, B.J. Habibie
memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur
(sekarang Timor
Leste),
ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan
jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap
menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa kepresidenannya, Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal 30
Agustus 1999. Lepasnya Timor Timur di
satu sisi memang disesali oleh sebagian warga negara Indonesia, tapi disisi
lain membersihkan nama Indonesia yang sering tercemar oleh tuduhan pelanggaran
HAM di Timor Timur.
Kasus inilah yang mendorong pihak oposisi
yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkan Habibie.
Upaya ini akhirnya berhasil dilakukan pada Sidang Umum 1999, ia memutuskan
tidak mencalonkan diri lagi setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
Pandangan terhadap pemerintahan Habibie pada
era awal reformasi cenderung bersifat negatif, tapi sejalan dengan perkembangan
waktu banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie. Salah pandangan positif
itu dikemukan oleh L.
Misbah Hidayat Dalam bukunya Reformasi
Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden.[4]
“
|
Visi, misi dan kepemimpinan
presiden Habibie dalam
menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman
hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada faktor-faktor yang
bisa diukur. Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat
orang terkaget-kaget dan tidak mengerti. Bahkan sebagian kalangan menganggap
Habibie apolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpinan Habibie seperti itu
dapat dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya sebagai doktor di
bidang konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi,
Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang
transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan
ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditujukan untuk kesejahteraan
rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan
perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi dan menghapus egosentisme
sekotral antarmenteri. Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya
kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa.[5] Untuk mengatasi persoalan
ekonomi, misalnya, ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan
pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat
penting, karena salah satu kelemahan pemerintah adalah kurang menjelaskan
keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada masyarakat internasional. Sementara
itu pers, khususnya pers asing, terkesan hanya mengekspos berita-berita
negatif tentang Indonesia sehingga tidak seimbang dalam pemberitaan.
|
”
|
Setelah ia turun dari jabatannya sebagai
presiden, ia lebih banyak tinggal di Jerman daripada di Indonesia. Tetapi
ketika era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, ia kembali aktif sebagai
penasehat presiden untuk mengawal proses demokratisasi di Indonesia lewat
organisasi yang didirikannya Habibie Center.
Habibie ketika disumpah
menjadi presiden pada tanggal 21 Mei 1998.
§ Proceedings
of the International Symposium on Aeronautical Science and Technology of
Indonesia / B. J. Habibie; B. Laschka [Editors]. Indonesian Aeronautical and
Astronautical Institute; Deutsche Gesellschaft für Luft- und Raumfahrt 1986
§ Eine
Berechnungsmethode zum Voraussagen des Fortschritts von Rissen unter beliebigen
Belastungen und Vergleiche mit entsprechenden Versuchsergebnissen, Presentasi
pada Simposium DGLR di Baden-Baden,11-13 Oktober 1971
§ Sophisticated
technologies : taking root in developing countries, International journal
of technology management : IJTM. - Geneva-Aeroport : Inderscience
Enterprises Ltd, 1990
§ Einführung
in die finite Elementen Methode,Teil 1, Hamburger Flugzeugbau GmbH, 1968
§ Entwicklung
eines Verfahrens zur Bestimmung des Rißfortschritts in Schalenstrukturen,
Hamburger Flugzeugbau GmbH, Messerschmitt-Bölkow-Blohm GmbH, 1970
§ Entwicklung
eines Berechnungsverfahrens zur Bestimmung der Rißfortschrittsgeschwindigkeit
an Schalenstrukturen aus A1-Legierungen und Titanium, Hamburger Flugzeugbau
GmbH, Messerschmitt-Bölkow-Blohm GmbH, 1969
§ Detik-detik
Yang Menentukan - Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi, 2006 (memoir mengenai peristiwa
tahun 1998)
Presiden ketiga Republik
Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada
25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan
Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah
dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai dua orang
putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.
Masa kecil Habibie dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat tegas berpegang pada prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak. Habibie yang punya kegemaran menunggang kuda ini, harus kehilangan bapaknya yang meninggal dunia pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung. Tak lama setelah bapaknya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School. Di SMA, beliau mulai tampak menonjol prestasinya, terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Habibie menjadi sosok favorit di sekolahnya.
Setelah tamat SMA di bandung tahun 1954, beliau masuk Universitas Indonesia di Bandung (Sekarang ITB). Beliau mendapat gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1960 yang kemudian mendapatkan gekar Doktor dari tempat yang sama tahun 1965. Habibie menikah tahun 1962, dan dikaruniai dua orang anak. Tahun 1967, menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut Teknologi Bandung.
Langkah-langkah Habibie banyak dikagumi, penuh kontroversi, banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak sependapat dengannya. Setiap kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van Karman Award, itu kembali dari “habitat”-nya Jerman, beliau selalu menjadi berita. Habibie hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga meraih gelar doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa Cum laude.
Masa kecil Habibie dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat tegas berpegang pada prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak. Habibie yang punya kegemaran menunggang kuda ini, harus kehilangan bapaknya yang meninggal dunia pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung. Tak lama setelah bapaknya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School. Di SMA, beliau mulai tampak menonjol prestasinya, terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Habibie menjadi sosok favorit di sekolahnya.
Setelah tamat SMA di bandung tahun 1954, beliau masuk Universitas Indonesia di Bandung (Sekarang ITB). Beliau mendapat gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1960 yang kemudian mendapatkan gekar Doktor dari tempat yang sama tahun 1965. Habibie menikah tahun 1962, dan dikaruniai dua orang anak. Tahun 1967, menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut Teknologi Bandung.
Langkah-langkah Habibie banyak dikagumi, penuh kontroversi, banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak sependapat dengannya. Setiap kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van Karman Award, itu kembali dari “habitat”-nya Jerman, beliau selalu menjadi berita. Habibie hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga meraih gelar doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa Cum laude.
Lalu bekerja di industri
pesawat terbang terkemuka MBB Gmbh Jerman, sebelum memenuhi panggilan Presiden
Soeharto untuk kembali ke Indonesia.
Di Indonesia, Habibie 20 tahun menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN Industri Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto. Soeharto menyerahkan jabatan presiden itu kepada Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. Sampai akhirnya Habibie dipaksa pula lengser akibat refrendum Timor Timur yang memilih merdeka. Pidato Pertanggungjawabannya ditolak MPR RI. Beliau pun kembali menjadi warga negara biasa, kembali pula hijrah bermukim ke Jerman.
Sebagian Karya beliau dalam menghitung dan mendesain beberapa proyek pembuatan pesawat terbang :
* VTOL ( Vertical Take Off & Landing ) Pesawat Angkut DO-31.
* Pesawat Angkut Militer TRANSALL C-130.
* Hansa Jet 320 ( Pesawat Eksekutif ).
* Airbus A-300 ( untuk 300 penumpang )
* CN - 235
* N-250
* dan secara tidak langsung turut berpartisipasi dalam menghitung dan mendesain:
· Helikopter BO-105.
· Multi Role Combat Aircraft (MRCA).
· Beberapa proyek rudal dan satelit.
Sebagian Tanda Jasa/Kehormatannya :
* 1976 - 1998 Direktur Utama PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara/ IPTN.
* 1978 - 1998 Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
* Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi / BPPT
* 1978 - 1998 Direktur Utama PT. PAL Indonesia (Persero).
* 1978 - 1998 Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam/ Opdip Batam.
* 1980 - 1998 Ketua Tim Pengembangan Industri Pertahanan Keamanan (Keppres No. 40, 1980)
* 1983 - 1998 Direktur Utama, PT Pindad (Persero).
* 1988 - 1998 Wakil Ketua Dewan Pembina Industri Strategis.
* 1989 - 1998 Ketua Badan Pengelola Industri Strategis/ BPIS.
* 1990 - 1998 Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-lndonesia/lCMI.
* 1993 Koordinator Presidium Harian, Dewan Pembina Golkar.
* 10 Maret - 20 Mei 1998 Wakil Presiden Republik Indonesia
* 21 Mei 1998 - Oktober 1999 Presiden Republik Indonesia
Di Indonesia, Habibie 20 tahun menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN Industri Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto. Soeharto menyerahkan jabatan presiden itu kepada Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. Sampai akhirnya Habibie dipaksa pula lengser akibat refrendum Timor Timur yang memilih merdeka. Pidato Pertanggungjawabannya ditolak MPR RI. Beliau pun kembali menjadi warga negara biasa, kembali pula hijrah bermukim ke Jerman.
Sebagian Karya beliau dalam menghitung dan mendesain beberapa proyek pembuatan pesawat terbang :
* VTOL ( Vertical Take Off & Landing ) Pesawat Angkut DO-31.
* Pesawat Angkut Militer TRANSALL C-130.
* Hansa Jet 320 ( Pesawat Eksekutif ).
* Airbus A-300 ( untuk 300 penumpang )
* CN - 235
* N-250
* dan secara tidak langsung turut berpartisipasi dalam menghitung dan mendesain:
· Helikopter BO-105.
· Multi Role Combat Aircraft (MRCA).
· Beberapa proyek rudal dan satelit.
Sebagian Tanda Jasa/Kehormatannya :
* 1976 - 1998 Direktur Utama PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara/ IPTN.
* 1978 - 1998 Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
* Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi / BPPT
* 1978 - 1998 Direktur Utama PT. PAL Indonesia (Persero).
* 1978 - 1998 Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam/ Opdip Batam.
* 1980 - 1998 Ketua Tim Pengembangan Industri Pertahanan Keamanan (Keppres No. 40, 1980)
* 1983 - 1998 Direktur Utama, PT Pindad (Persero).
* 1988 - 1998 Wakil Ketua Dewan Pembina Industri Strategis.
* 1989 - 1998 Ketua Badan Pengelola Industri Strategis/ BPIS.
* 1990 - 1998 Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-lndonesia/lCMI.
* 1993 Koordinator Presidium Harian, Dewan Pembina Golkar.
* 10 Maret - 20 Mei 1998 Wakil Presiden Republik Indonesia
* 21 Mei 1998 - Oktober 1999 Presiden Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar